OPTIMALISASI PENGELOLAAN USAHA WISATA KAMPUNG TAHU DOLOK MANAMPANG MELALUI INOVASI PRODUK DAN PEMASARAN DIGITAL
Main Article Content
Indra Welly Arifin
Hastuti Handayani Harahap
Frederick Rudy Sentosa Rajagukguk
Kampung Tahu Dolok Manampang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata kuliner dengan produk unggulan berupa olahan tahu. Namun, untuk memaksimalkan potensi tersebut, dibutuhkan peningkatan kapasitas pengelolaan usaha bagi pelaku wisata setempat. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi berupa pelatihan dan pengembangan keterampilan di berbagai bidang pengelolaan usaha, termasuk manajemen keuangan, pelayanan pelanggan, pengelolaan stok, pemasaran digital, dan pengelolaan wisata berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi antara pelaku usaha juga dianggap penting untuk memperluas jangkauan pasar. Dengan meningkatkan kapasitas tersebut, diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan efisiensi operasional, kualitas layanan, dan daya saing, serta menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan. Hasil dari upaya ini akan berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal dan keberlanjutan pariwisata di Kampung Tahu Dolok Manampang.
Badan Pusat Statistik. (2021). Statistik Pariwisata Indonesia 2020. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Dewi, F. (2020). Pengembangan Usaha Kuliner Berbasis Produk Lokal: Studi Kasus di Kampung Tahu Dolok Manampang. Jurnal Ekonomi dan Pariwisata, 12(3), 45-58.
Suryani, N., & Sumarno, A. (2019). Manajemen Keuangan Usaha Kecil dan Menengah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Hadi, R. (2021). Pemasaran Digital untuk Usaha Kecil dan Menengah: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Andi Publisher.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2022). Strategi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia. Jakarta: Kemenparekraf RI.
Taufik, M., & Putri, A. (2020). Peningkatan Kualitas Pelayanan dalam Industri Pariwisata. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Sumanto, A. (2021). Pentingnya Kolaborasi dalam Meningkatkan Daya Saing Usaha Pariwisata. Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Alam, 15(2), 22-37.