PERLINDUNGAN BAGI ANAK KORBAN CYBERBULLYING: STUDI DI KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA DAERAH (KPAID) JAWA TIMUR
Main Article Content
Efek negatif dalam berinternet dapat menimbulkan perliku kekerasan pada dunia maya disebut dengan Cyberbullying. Anak perlu mendapatkan perlindungan dari kesalahan penerapan perundang-undagan yang diberlakukan terhadap dirinya, yang menimbulkan kerugian mental, fisik dan sosial. Perlindungan anak dalam hal ini adalah perlindungan hukum yuridis (legal Protection). Penelitian ini dilakukan dengan sifat deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris yang diambil dari data primer dan didukung dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Untuk mengolah data yang diperoleh dari penelusuran maka hasil penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa terdapat banyak faktor yang menyebabkan anak menjadi korban tindak pidana Cyberbullying di media sosial terutama faktor modernisasi dan perkembangan zaman. Upaya yang dilakukan olhe Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Jawa Timur dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta pencegahan melalui upaya berbasis pendidikan dilakukan dengan cara sosialisasi secara masif dan melibatkan seluruh stakeholder berupa masyarakat, keluarga, dan aparat penegak hukum dengan tujuan memberikan materi pencerahan mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak. Kendala yang dihadapi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Jawa Timur adalah minimnya pemahaman masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat tentang kerangka penting perlidungan terhadap anak dan minimnya sarana dan prasarana kinerja yang dimiliki KPAID Jatim.
Ahmad, Rizka. 2021. “Implementasi Konseling Multikultur Dalam Menanggulangi Bullying.” Indonesian Counseling and Psychology 2 (1).
Al Adawiah, Rabiah. 2019. “Child Abuse Dan Keamanan Lingkungan Anak Dalam Menyongsong Bonus Demografi 2025-2030.” KRTHA BHAYANGKARA 13 (1): 17–43. https://doi.org/10.31599/krtha.v13i1.13.
Almizri, Wahyu. 2022. “Peran Guru Bimbingan dan Konseling Dalam Penurunan Perilaku Bullying Dengan Pendekatan Psikoedukasi “https://jurnal.ishlahiyah.ac.id/index.php/jgt.” Jurnal Pendidikan Islam 1 (2).
Amalia, Emmy, Lina Nurbaiti, Wahyu Sulistya Affarah, and Hamsu Kadriyan. 2019. “Skrining dan Edukasi Pencegahan Bullying Pada Siswa SMA Negeri Di Kota Mataram.” Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA 2 (1). https://doi.org/10.29303/jpmpi.v1i2.245.
Arliman, Laurensius. 2017. “Dinamika Dan Solusi Perlindungan Anak Di Sekolah.” JURNAL SELAT 4.
———. 2018. “Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia Untuk Mewujudkan Perlindungan Anak.” Jurnal Hukum Respublica 17 (2).
Djamzuri, Muhammad Irfan, and Agung Putra Mulyana. 2023. “Fenomena Cyberbullying Pembiaran Juvenile Deliquency Dalam Teknologi Media Baru.” JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) 7 (1). https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4801.
Imani, Fitria Aulia, Ati Kusmawati, and H Moh Amin Tohari. 2021. “Pencegahan Kasus Cyberbullying Bagi Remaja Pengguna Sosial Media.” KHIDMAT SOSIAL: Journal of Social Work and Social Services 2 (1).
Kristinawati, Valentina Pinky, and Edi Pranoto. 2023. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Bullying di Sekolah” Concept: Journal of Social Humanities and Education 2 (1).
Lestari, Dwi Puji. 2018. “Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Kpai) Dalam Perlindungan Korban Kekerasan Anak.” Martabat: Jurnal Perempuan dan Anak 2 (2): 315–38. https://doi.org/10.21274/martabat.2018.2.2.315-338.
Mahendra, Alfian, and Beniharmoni Harefa. 2020. “Perlindungan Hukum Terhadap Identitas Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Peradilan Pidana.” Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum 8 (10): 1629. https://doi.org/10.24843/KS.2020.v08.i10.p13.
Malihah, Zahro, and Alfiasari Alfiasari. 2018. “Perilaku Cyberbullying pada Remaja dan Kaitannya dengan Kontrol Diri dan Komunikasi Orang Tua.” Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen 11 (2): 145–56. https://doi.org/10.24156/jikk.2018.11.2.145.
Manto, Onieqie Ayu Dhea, Paul Joae Brett Nito, and Dewi Wulandari. 2021. “Bullying in Higher Education: Presdiposisi Bully-victim terhadap Kejadian Perilaku Bullying pada Mahasiswa.” DINAMIKA KESEHATAN: JURNAL KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN 12 (2): 406–15. https://doi.org/10.33859/dksm.v12i2.738.
Mey, Meidona Hutapea, and Malida Putri. 2023. “Upaya Edukasi Perilaku Anti Bullying Kepada Anak anak di Panti Asuhan Universal Anak Indonesia.” Literasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Inovasi 3 (1): 149–53. https://doi.org/10.58466/literasi.v3i1.898.
Mufidah, Fildzah Hani, and Wina Puspita Sari. 2019. “Strategi Humas KPAI dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan pada Kasus Bullying Terhadap Guru, Januari-April, 2019.” Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi 8 (1).
Nito, Paul Joae Brett, Malisa Ariani, Onieqie Ayu Dhea Manto, and Dewi Wulandari. 2022. “Identification and Classsification Cyber Bullying among University’s Students.” Media Keperawatan Indonesia 5 (4): 302. https://doi.org/10.26714/mki.5.4.2022.302-308.
Nurhadiyanto, Lucky. 2020. “Analisis Cyber Bullying Dalam Perspektif Teori Aktivitas Rutin Pada Pelajar Sma Di Wilayah Jakarta Selatan.” Jurnal IKRA-ITH Humaniora 4 (2).
Oktariani, Mirawati, Arbana Syamantha, and Rodia Afriza. 2022. “Pemberian Psikoedukasi Dampak Cyberbullying Terhadap Kesehatan Mental Pada Siswa.” ABDIKAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains dan Teknologi 1 (2): 189–94. https://doi.org/10.55123/abdikan.v1i2.281.
Puteri, Erica Mauliana, and Dwi Ernawati. 2022. “Hubungan Pola Asuh Orang Tua dengan Perilaku Cyberbullying Selama Pandemi Covid-19” 4 (1).
Ramadhani, Kania, and Maulana Irfan. 2021. “Peran Yayasan Sejiwa Sebagai Lembaga Pelayanan Sosial Dalam Mempengaruhi Kebijakan Melalui Kebijakan Keselamatan Anak (Kka) Id-Cop (Indonesia Child Online Protection).” Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik 3 (2): 137. https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i2.35146.
Sanusi, Hafifa Zuhra, and Mohamad Syahriar Sugandi. 2020. “Peran Komunikasi Keluarga Dalam Perilaku Cyberbullying Pada Remaja.” Journal of Communication 5 (2).
Sidauruk, Sumangat Salomo, July Esther, and Herlina Manullang. 2021. “Kebijakan Hukum Pidana Sebagai Upaya Meminimalisir Tindak Pidana Bullying Di Media Elektronik.” Nommensen Journal of Legal Opinion (NJLO) 2 (2).
Siregar, Friska Anggi. 2022. “Eksploitasi Anak Di Ruang Media; Sebuah Tinjuan Hukum.” Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan 9 (1).
Wulandari, Febriyantika, and Yusna Melianti. 2016. “Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara Dalam Memberikan Perlindungan Bagi Anak Berkonflik Dengan Hukum.” Civic Edu Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 1 (1).
Yustika, Luthy. 2020. “Analisa Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Bullying Disekolah Dasar Negeri Kalianyar Jakarta Barat” JCA of LAW 1 (2).