EFEKTIVITAS PERAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DALAM PELAKSANAAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA MEDAN
Main Article Content
Saat ini istilah pedagang kaki lima juga digunakan untuk pedagang di jalanan pada umumnya. Pedagang kaki lima atau yang disingkat PKL merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut penjajahan dagangan yang menggunakan gerobak. Pedagang kaki lima merupakan potensi peluang usaha yang cukup menjanjikan bagi masyarakat dan terbukti dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah kondisi sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Pemberdayaan pedagang kaki lima merupakan salah satu hal wajib yang dilakukan pemerintah. Karena apabia menilik ke belakang pemerintah belum cukup optimal dalam melakukan pemberdayaan karena masih ada beberapa kebijakan yang tidak berpihak pada pedagang kaki lima. Pemberdayaan yang dilakukan pemerintah bermacam-macam, salah satunya bisa dengan menyediakan modal dan memberikan masukan dana bagi pedagang kaki lima serta memberikan pelatihan yang membuat pedagang kaki lima semakin maju. Tidak hanya itu saja, pemerintah juga harus bisa membantu pedagang kaki lima menemukan solusi atas permasalahan pemenuhan jalan trotoar akibat kios yang berantakan. Salah satu solusi ini ialah dengan melakukan pelaksanaan penataan tempat pedagang kaki lima.
Ainayah, D., Ilmu, D., Publik, A., Ilmu, F., Dan, S., Politik, I., & Utara, U. S. (2021). PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR SEI SIKAMBING KOTA MEDAN.
Darsana, I. M., & Susanti, P. H. (2022). Trends of Traditional Culinary Tourism Research in Tourism Sector Journals Around Indonesia. Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences, 5(1).
Diajukan, S., Satu, S. S., Hukum, I., Hukum, K., Negara, T., Hesti, C., & Nim, D. (2009).
Informal, S., Lima, P. K., Persebarannya, D. A. N. P., Informal, S., Sektor, D., Menurut, I., Sektor, K., Ihrig, J., Hart, K., & Breman, S. (2004).
La, K. O., & Ja, a S. a R. (2009). Sekolah pascasarjana universitas sumatera utara medan 2009. 1–83. p-ISSN 1907-0349 e-ISSN 2599-1353. (2019). 9(2), 59–70.
Ilham, R. (2019). N et al.(2019). Comparative of the Supply Chain and Block Chains to Increase the Country Revenues via Virtual Tax Transactions and Replacing Future of Money. International Journal of Suplly Chain Management, 8(5).
Rachman, T. (2018). Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 10–27.
Sarjono, J. J., Sikwan, A., & Bsep, D. (2014). Peranan pemerintah dalam pemberdayaan pedagang kaki lima di kecamatan Pontianak Timur. Jurnal Tesis PMIS-UNTAN-PSS-2014, 1–14.
Utami, T. (2010). Pemberdayaan komunitas sektor informal Pedagang Kaki Lima (PKL), Suatu alternatif penanggulangan kemiskinan. Jurnal Sosiologi Dilema, 25(2), 114–123.
Wulandari, A. S., & Humaidi, M. (2021). Peranan dinas perindustrian dan perdagangan dalam pemberdayaan pedagang kaki lima di pasar gorang gareng kabupaten magetan skripsi.
Zulkardi. (2019). PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (Studi Kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Menata Kebersihan Kota). Skripsi, 16–31. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9094/