PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DALAM SISTEM PENGUPAHAN TENAGA KERJA PT. CITRA BANGUN KARYA
Main Article Content
Pelaksanaan perlindungan hukum tenaga kerja, pemerintah telah menetapkan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Hal ini dimaksudkan agar menjamin hak-hak dasar para pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan dan perlakuan tanpa adanya diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja/buruh serta keluarganya. Upah adalah hak pekerja yang diterima dan diberikan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, dan peraturan perundang-undangan. Upah merupakan suatu hal yang sangat penting bagi pekerja/buruh. Rumusan masalah yang akan diangkat penulis dalam penulisan ini adalah Bagaimana bentuk perlindungan hukum tenaga kerja dalam sistem pengupahan bagi tenaga kerja PT. CitraBangun Karya dan bagaimana pelaksanaan jaminan sosial terhadap sistem pengupahan tenaga kerja PT. Citra Bangun Karya. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dalam sistem pengupahan tenaga kerja/karyawan PT. Citra Bangun Karya dan bagaimana jaminan sosial terhadap sistem pengupahan tenaga kerja/karyawan PT. Citra Bangun Karya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka
Alam, S. 2007. Ekonomi Untuk SMA Dan Ma Kelas X. Jakarta: Erlangga.
Anonim. 2022a. “BPJS Ketenagakerjaan.” BPJS Ketenagakerjaan. 2022. https://id.m.wikipedia.org/wiki/BPJS_Ketenagakerjaan.
———. 2022b. “No Title.” 2022. https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/16333/1/T1_312014151_BAB I.pdf.
Erik, Ari, Navista. n.d. UU RI No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Yogyakarta: Pustaka Mahardika.
Femilia Ika, Smart Teachers Team. 2019. Bongkar Pola Soal UNBK SMA/MA IPS 2020. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
Fredy, Rangkuti. 2005. Bussines Plan Teknik Membuat Perencanaan Bisnis Dan Analisis Kasus. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gani, Evy Savitri. 2015. “Sistem Perlindungan Upah Di Indonesia.” Jurnal Cahkim XI: 127.
Hadjon, Philipus M. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Husni, Lalu. 2015a. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
———. 2015b. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Manulalang, Sendjun H. 1998. Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jakarta: PT. Rineka Citera.
Murti Sumari, John Suprihanto. 2014. Pengantar Bisnis Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan. Yogyakarta: Liberty.
Pratiwi, Tirami Anggi. 2022. “Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Atas Perselisihan Penentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Ditinjau Dari Sistem Hukum Tenaga Kerja Di Kota Batam.” (Uib.Ac.Id). 2022. S-1151023-chapter1.pdf ).
S, Mohammad Adrianto. n.d. “Manfaat Perlindungan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia.” https://edukasi.okezone.com/read/2021/09/28/624/2478087/3-manfaat-perlindungan-dan-penegakan-hukum-di-indonesia?page=1.
Senja, Nilasari. 2016. Panduan Praktis Menyusun Sistem Penggajian Dan Benefit. Jakarta: Raih Asa Sukses.
Wulandari, Virgianty Febri. 2022. “Wawancara Pegawai Perusahaan.” Surabaya.