HUKUM PERLINDUNGAN TENAGA KERJA WANITA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG
Main Article Content
Hak pekerja wanita telah dijamin dalam undang-undang, konstitusi dan peraturan lainnya. Peraturan perundang-undangan yang mengatur yang mengatur hak perkerja perempuan yaitu Undang- Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.8 Per-04/Men/1989 tentang Syarat- Syarat Kerja dan Tata Cara Pekerja Perempuan. Tenaga kerja wanita sanggat berperan dalam pembangunan nasional, tetapi penggunaan teknologi diberbagai sektor juga mengakibatkan semakin tingginya risiko yang mengancam keselamatan, maka diperlukan upaya peningkatan perlindungan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk melindungi para pekerja wanita sesuai dengan sistem hukum Perundang- Undangan di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normative, yang berfokus pada norma dan data-data hukum sebagai sumber utama yang nyata. Hasil menunjukkan bahwa perlindungan terhadap wanita sudah sesuai, misalnya jaminan untuk cuti bagi wanita yang melahirkan.
Aini, B. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Wanita Menurut Hukum Positif Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Islam Kalimantan MAB).
Arif Setiawan, M. . (2022). Arrest and Detention in Indonesian Criminal Procedure Code under Human Rights Perspective. International Journal of Social Science, Education, Communication and Economics (SINOMICS JOURNAL), 1(2), 153–162. https://doi.org/10.54443/sj.v1i2.15
Awaliyah, S. (2016). Aspek Hukum Dalam Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 27(1).
Ayu Puspitasari, R. ., Putri Ridzky Hutami, P. ., Diva Prasyanti, M. ., Ainun Nisa, M. ., & Dhya Kusuma, F. . (2022). Juridical Study of the Death of Mahsa Amini Based on Islamic Law and International Human Rights. International Journal of Social Science, Education, Communication and Economics (SINOMICS JOURNAL), 1(5), 607–612. https://doi.org/10.54443/sj.v1i5.68
Damanik, E. (2021). Perlindungan Tenaga Kerja Wanita Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 (Doctoral dissertation, Universitas Islam Kalimantan MAB).
Djakaria, M. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Wanita Untuk Memperoleh Hak-Hak Pekerja Dikaitkan Dengan Kesehatan Reproduksi. Jurnal Bina Mulia Hukum, 3(1), 15-28.
Erwiningsih, W. (1995). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Wanita. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(3), 21-26.
Fatrisa, Z. N. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita Yang Bekerja Pada Malam Hari Oleh Pengusaha Hiburan Malam: Studi Kasus Tempat Karaoke di Kota Surabaya. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2(3), 972-984.
Hanafi, H., Hidayatullah, H., & Tamjidnor, T. (2022). Domestic Violence: Comparison between Islamic Law and Domestic Violence. International Journal of Social Science, Education, Communication and Economics (SINOMICS JOURNAL), 1(1), 1–8. https://doi.org/10.54443/sj.v1i1.1
Ihsan, Hasvi Hadyan. 2021. ”Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita Yang Bekerja Pada Shift Malam Di Arena Pool & Cafe Pekanbaru Ditinjau UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan”. Skripsi, Fakultas Hukum.Pekanbaru: Universitas Islam Riau.
Ikhsan, H. H. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita Yang Bekerja Pada Shift Malam Di Arena Pool & Cafe Pekanbaru Ditinjau Dari UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).
Khazanah, N. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Wanita Dalam Perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 (Doctoral dissertation, Universitas Islam kalimantan MAB).
Khalid, Z., & Pratitis, S. A. (2021). Aspek Hukum Perlindungan Tenaga Kerja Wanita Sektor Umkm Di Kota Medan. Law Jurnal, 1(2), 13-30.
Khalid, Zuhriati dan Sugih Ayu Pratitis. 2021.Aspek Hukum Perlindungan Tenaga Kerja Wanita Sektor Umkm Di Kota Medan. Jurnal Ilmiah Penelitian: Law Jurnal, 1(2), 16-29.
Khair, O. I. (2021). Analisis Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Di Indonesia. Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum, 3(2), 45-63.
Litania Ea Tawa Ajo, F. ., Maria Maddalena Simamora, I. ., & Andryawan, A. (2022). Analisis Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Menjadi Undang -Undang Nomor 16 Tahun 2019 Mengenai Batasan Usia Dalam Perkawinan. Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(7), 1195–1206. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i7.140
Mambu, J. G. (2010). Aspek Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Wanita (Menurut Undang-undang Nomor. 13 Tahun 2003). Journal de Jure, 2(2).
Pihang, H. L. (2013). Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Wanita. Lex et Societatis, 1(5).
Rosifany, O. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Menurut Ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. LEGALITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 4(2), 36-53.
Tantimin, T., & Sinukaban, E. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tenaga Kerja Perempuan Terkait Ketidaksetaraan Gender Di Indonesia. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(3), 395-406.
Utami, N. (2021). Perlindungan Tenaga Kerja Wanita Di Tempat Kerja (Doctoral dissertation, Universitas Islam Kalimantan MAB).