LARANGAN TENTANG POLITIK UANG DAN BIAYA (COST) POLITIK OLEH PASANGAN CALON/PARTAI POLITIK DALAM MASA KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI KABUPATEN SAMOSIR
DOI:
10.54443/sibatik.v5i2.4287Published:
2026-01-25Downloads
Abstract
In the context of the 2024 regional electrions, the practice of money politics is expected to remain a key strategy used by various political actors to influence election results. The political reality in Indonesia shows that regional elections are often marred by various challenges, one of which is the phenomenon of money politics. Money politics poses a serious threat to election integrity because it has the potential to undermine democratic values and reduce the quality of public political participation. Voter behaviour in determining political choices generally tends to be influenced by material factors, such as the gift or money or goods in the lead-up to the election, rather than by rational consideration of the vision, mission, and policy programs offered by the candidates. In the process of organizing regional elections in Indonesia, there are election management bodies, namely the General Elections Commission (GEC), the Election Supervisory Agency, and the Election Organizer Honorary Council (EOHC). The GEC has the duty and authority as an election management body to prepare for all stages of the election process.
Keywords:
Political Parties Regional Elections Regional Heads Samosir IslandReferences
Abhan, Pembiayaan Pemilu di Indonesia, Jakarta: Pengantar dalam Mada Sukmajati dan Aditya Perdana, 2019.
Adrian, Annisa Zahra, Christian Alam Tegar Charisma (2022). Teori Pemisahan Kekuasaan Trias Politica Dalam Pemikiran Filsafat Hukum Montesqueu., Vol. 1., Halaman. 5.
Anam., 2 Montesquieu M. Khoiril 015., The Spirit of Laws : Dasar-Dasar Ilmu Hukum Dan Ilmu Politik. Nusa Media: Bandung., Halaman 65.
Apriyanto, Aermadepa ., Dkk. Penegakan Hukum Pemilu Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Indonesia Tahun 2024. Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia., 2024.
Bawaslu Republik Indonesia, 2018, Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Jakarta: Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Halaman. 13.
Bawaslu Republik Indonesia, 2020, Laporan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2020. Jakarta : Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Halaman 23
Dewan Pers, Profesionalisme Media Turun, Kualitas Jurnalisme Kian Mengkhawatirkan,‖batakraya.com, 2023, https://www.batakraya.com/2024/05/pesan-pdip-untuk-raksasa-bupati-samosir. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2025.
Eben Ezer Pakpahan, ―Mendaftar Di Tujuh Partai, Vandiko Gultom Optimis Lanjutkan Karier Politik Membangun Samosir,‖ sumut.antaranews.com, 2024, https://sumut.antaranews.com/berita/571077/mendaftar-di-tujuh-partai-vandiko gultom-optimislanjutkan-karier-politik-membangun-samosir. Diakses pada tanggal, 29 Oktober 2025.
Emil El Faisal, Dkk, 2020, Buku Ajar Filsafat Hukum, Palembang: Bening Media Publishing. Halaman. 26
Erniyanti., Penyelesaian Sengketa Pilkada Rekonstruksi Kewenangan Bawaslu., Padang Sumatera Barat : Gita Lentera Cetakan Pertama., Halaman : 142.
H. Ishaq, 2016, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi, Bandung: Alfabeta 2016, Halaman. 66.
https://papuapegunungan.kpu.go.id/ blog/read/ 1068_politik- uang- dalam- pemilu-pengertian-penyebab-dampak-dan-upaya-pencegahannya, Artikel Politik Uang diakses pada tanggal 04 November 2025 pukul 23.00 Wib.
https://www.google.com/search?q=isu+politik+uang+dalam+pilkada+ebook+2024&oq=isu+politik+uang+dalam+pilkada+ebook+2024&aqs=chrome..69i57j33i160l3.13418j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8, diakses pada tanggal 30 Agustus 2025.
https://www.indragirione.com/2020/07/praktisi-hukum-pinta-pemkab-inhil-realisasikan-percepatan--pembentukan-bnnkPerdana, Yudhia. “Sikumbang Praktisi Hukum”., member of PERADI, Suara Advokat Indonesia. Diakses pada 01 September 2025.
Imawan Sugiharto, 2021 Politik Uang dan Permasalahan Penegakan Hukumnya., (Pekalongan: Penerbit NEM. Halaman., 17.
I wayan Febrianto, Dkk, “Analisis Penanganan Politik Uang Ditinjau dari Undang-Undang Pilkada”, Jurnal Interpretasi Hukum E-ISSN:XXXX Vol. 1 No.2 – September 2020 Halaman. 110-115.
Jef, Jejak Vandiko Timotius Gultom Pemuda Yang Bersahaja,‖ indofakta.com, 2024, https://indofakta.com/News/33663, diakses pada tanggal 29 Oktober 2025
Jimly Asshiddiqie, 2005, Konstitusi dan Negara Hukum, Jakarta: Konstitusi Press., Halaman. 116.
Kabupaten Samosir, ― Satahi Saoloan Sejarah Singkat Kabupaten Samosir,‖ samosirkab.go.id, 2024, https://samosirkab.go.id/sejarah-singkat-kabupaten-samosir, diakses pada tanggal 29 Oktober 2025.
KPU Kabupaten Samosir, “Laporan Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir,” 2024
Lihat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Lihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Lihat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Lihat Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Lihat Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024
Lalu Yoga Vandita, Dkk, Politik Uang pada Pemilihan Umum”, Jurnal Ilmiah Global Education Vol. 4 September 2024., Halaman. 1.
Miriam Budiardjo, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik., Jakarta: Gramedia, Halaman, 76.
Muhtadi, Burhanuddin. (2019). Vote Buying in Indonesia: The Mechanics of Electoral Bribery, Singapore: NUS Press, Halaman 102.
Mukti Fajar Dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Halaman. 157.
Ni’matul Huda, 2019 Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada., Halaman : 278.
Nurfitriyani, Dkk, Problematika Money-Politic Dalam Pemilu Dan Solusinya Dalam Perspektif Islam”, Jurnal Penelitian Dan Pemikiran Keislaman Vol.9. No.1 pada Februari 2022, Halaman 76.
Pasal 22 E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945
Peter Mahmud Marzuki, 2014, Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit Prenadamedia Group, Halaman 60.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan.
Rendra Sanjaya, 2024, Menyoal Logistik Pemilu, Jakarta: Kompas, Halaman 23
Robert A. Dahl, 1989, Democrcy and Its Critics, New Haven: Yale University Press, Halaman 37.
Surbakti, Ramlan, 2010 Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia, 2010, Halaman. 87.
Surbakti, Ramlan, 1992, Memahami Ilmu Politik, PT: Grasindo, Jakarta., Halaman 23.
Syamsuddin Haris (ed), 2019 . Pemilu Serentak 2019 : Catatan Kritis dan Evaluasi Awal P2P LIPI, Jakarta, Halaman 19.
Syamsuddin Haris (ed), 2019 . Korupsi dalam Pemilu di Indonesia: Problem dan Solusi LIPI Press, Jakarta, Halaman 78.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat (3).
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota
License
Copyright (c) 2026 Arta Uli LCP Situmorang, Mirza Nasution, Eka N.A.M Sihombing

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






