WEWENANG PPK DALAM PENGADAAN BARANG JASA MENURUT PERPRES 12 TAHUN 2021 JO PERPRES 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
Main Article Content
Deviation from purchasing procedures One type of corruption is the provision of government services and goods that harm the economy or state finances. These deviations often occur because officials do not understand and comply with regulations or do not pay enough attention. This position is very important because the Commitment Making Officer (PPK) is involved in every stage of the government procurement process. As a result, PPK competencies must pay attention to morality and ethics, managerial competence, and the acquisition of goods and services. Parameters according to paragraph (1) of Article 2 and Article 3 of Law no. as amended by Law no. 31 of 2009 Acts of abuse of authority against the law are considered as a component of the crime of PPK based on Article 20 of the 2001 Corruption Crime Prevention Law. obligation. In the sense of applying statutory, conceptual, and statutory approaches to relevant cases, this research is normative in nature (normative law research). main problem at hand.
Agus Arif Rakhman, M. M. (2022). Buku kerja komitmen resmi: Versi Perpres No. melalui Pengelupasan Kontrak Pengelolaan Dua Belas Tahun Tahun 2021, Edisi Ketiga. Prenada Media.
E. Mayendra, 2021 Dalam pengadaan barang dan jasa, kewenangan notaris sebagai majelis sengketa (Disertasi Doktor, Universitas Islam Malang).
Lubis, David H. Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang Melakukan Kontrak dengan Penyedia Memiliki Perlindungan Hukum (Disertasi Doktor, Universitas Islam Riau).
ISMIAWAFI, Francis A. Meneliti Akuisisi Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi dan Desain Tata Letak Bangunan Cagar Budaya Eks KPPN Malang Tahun Anggaran 2021 (Disertasi Doktor, Politeknik Keuangan Negara STAN).
H. Triawan Triawan Pejabat Pembuat Komitmen Pelanggaran Tata Cara Hukum Pembelian Barang dan Jasa SOSIALISASI: 11(1), 22-39, JURNAL ILMIAH PENDIDIKAN DAN ILMU-ILMU SOSIAL.
M. Yatafao, R. Darmini, dan Y. T. Boy STUDI YURIDIS SURAT PENUNJUKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEBAGAI PROYEK TATA NEGARA DAN KOMPETENSI KEADILAN MUTLAK (Disertasi Doktor, UNIVERSITAS BUNG HATTA).
P.R.E.S.I.D.E.N., REPUBLIK INDONESIA Perubahan atas Peraturan Presiden 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden 12 Tahun 2021.
Notaris dalam Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah S. H. Fauzan Prasetya, M.Kn, S.H. Sonya Silvia, dan M.Kn. Guepedia.
Nur, A. (2022). Pandangan Audit Forensik tentang Konspirasi Penipuan Antara Instrumen Negara dan Bisnis dalam Keuangan Negara dalam Pembelian Barang dan Jasa 2(3), 656–681, Jurnal Ekonomi dan Bisnis (JEBS).
SH, M., dan Y. LAOH (2020). Kontribusi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk pemberantasan korupsi sastra Indonesia dari Rizmedia.
P. Gultom Gultom IMPLIKASI PRINSIP KEBEBASAN KONTRAK DALAM PERJANJIAN BARANG ANGKATAN UDARA 11(2) Jurnal Ilmiah Hukum Pengarahan.
Hasan, Y. A., S. R. Allo, M. Mas, dan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Praktik Antikorupsi.
Kholby, A. S., Mulyandani, V. C., & Surya, R. T. (2022). Implementasi e-procurement dan kompetensi pegawai dalam pencegahan kecurangan pengadaan barang dan jasa 3(1), 70-83, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia.
Amalia, R., Y. S. Simamora, F. Kurniawan, B. O. Abrianto, dan Tinjauan hukum yang mengatur tentang pembelian barang dan jasa. Pers Universitas Airlangga.
N. Hidayat, Hidayat, F. TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN OPERASIONAL PENGADAAN BARANG DAN JASA BRT TRANS SEMARANG (Disertasi Doktor, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Ediwarman, E., & Sembiring, F.K. Penyidikan hukum atas penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (Studi Kasus Pemerintah Kota Binjai). 4(1), 37-46, JURNAL MERCATORIA.
N. F. Istiqlallia, R. Ardelia, dan P. Ramadhanti Pertanggungjawaban Hukum Pejabat Pembuat Kontrak (PPK) Pemerintah Dalam Pembelian Barang dan Jasa 129-134 Perspektif, 25(2).
R. BAHRUDIN (2016) Menggunakan kewenangan pejabat untuk melakukan pembelian barang dan jasa pemerintah dengan itikad buruk (Disertasi Doktor, Universitas Airlangga).
MAHROBI, Y. (2012). (Disertasi Doktor, UNIVERSITAS AIRLANGGA) KEWENANGAN PEJABAT UNTUK MEMBUAT KOMITMEN PENYELESAIAN TAGIHAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH
Ediwarman, E., & Sembiring, F.K. Ilmu Hukum Tentang Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Oleh Kuasa Pengguna Anggaran (Kpa) dan Pejabat Pembuat Komitmen (Ppk) (Studi Kasus Pemerintah Kota Binjai). 117-118 dalam JURNAL MERCATORIA, 4(2).
Wuisan, Francis R. Kewajiban untuk membuat komitmen dalam pengadaan barang dan jasa resmi sebagai bagian dari upaya pencegahan kepatuhan. 2(9), LEX ET SOCIETATIS.
N. Singgih, and R. A. Pater TINJAUAN PENGGUNA ANGGARAN (PA) DAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PADA SISTEM INFORMASI RENCANA UMUM PENGADAAN (Si-RUP) DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HULU 1-11, Journal of Juristic Analysis, Januari 2001.
R. A. Wibowo (2015) Apa Yang Sudah Dilakukan Dan Apa Yang Masih Perlu Dilakukan Untuk Mencegah Korupsi Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa? Integritas: 1(1), 37-60, Jurnal Antikorupsi.
N. Patria, 2021 Kompetensi Pembelian Barang dan Jasa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 5(1), 253-273, Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi).
MARKANSYAH, ARKANSYAH Kajian Kantor Unit Bandar Udara: Peran Pejabat Pembuat Komitmen dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Perhubungan
Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Pembuat Komitmen Karena Merugikan Keuangan Negara Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Lubis, D.K.A., A. Syahrin, B. Ginting, dan H. Purba.
H. Marlina (2020). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Memiliki Perlindungan Hukum. 5(2), 192-202, Doktrin.