KLAIM TANAH MELAWAN HUKUM DALAM PENGADAAN TANAH PERLUASAN BANDARA SOEKARNO-HATTA: STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG DAN PENGADILAN TINGGI BANTEN
Main Article Content
Abdill Hannandi
Muhammad Yamin
Suprayitno
Several factors contribute to issues in providing compensation for land acquisition, often resulting in lengthy and prolonged processes. In addition to compensation-related problems, land ownership disputes often arise during the acquisition process. This research addresses the mechanism for providing compensation for land acquisition in cases of ownership disputes, based on justice and legal certainty. It also examines the legal protection for landowners in cases of unlawful ownership claims related to land acquisition compensation and analyzes the judge's decision regarding Tangerang District Court Decision No. 577/Pdt.G/2020/PN.Tng in conjunction with Banten High Court Decision No. 241/PDT/2021/PT.BTN. This study employs a normative juridical method, referring to legal norms through literature review to obtain secondary data. It is descriptive and analytical in nature, using qualitative analysis for data interpretation. The study found that compensation for land acquisition in cases of ownership disputes, such as in Case No. 577/Pdt.G/2020/PN.Tng, is entrusted to the court. Preventive legal protection for landowners in the event of ownership claims is provided through ownership evidence. If this evidence is insufficient, the aggrieved party may file a lawsuit. The judge’s decision in this case was based on legal considerations and the evidence presented. The research recommends that parties harmed by unlawful land ownership claims in land acquisition cases seek legal recourse through the court.
A.S. Ahmar, & Suryadi, K, Teori Hukum Pertanahan di Indonesia, Bandung: Pustaka Setia, 2021.
Agustina, Rosa, Perbuatan Melawan Hukum, Jakarta: Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003.
Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta: Toko Gunung Agung, 2012.
Andrea Winda Amasta & Rekky Sean Paulus, Penerapan Asas Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Dalam Putusan Nomor 28/G/PU/2019/PTUN.PBR, Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. VIII, No. 1, Juni 2024.
Arto, A. Mukti, Mencari Keadilan, Kritik, dan Solusi Terhadap Praktik Peradilan Perdata di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Auliya Rahmah, dkk, “Akibat Perbuatan Melawan Hukum Pemberian Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol (Studi Putusan Nomor 545/PDT.G/2021/PN.TNG),” Jurnal Hukum dan Peradilan: Similia Similibus Vol. 1, No. 2, 2024.
Butar Butar, Ian Edward Hamonangan, Proses Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, Jurnal Ilmiah Dan Karya Mahasiswa Vol. 1 No. 3 Juni 2023.
Detiknews, edisi 26 Maret 2024, bertajuk: Apa Itu Proyek Strategis Nasional (PSN)? Simak, tersedia di https://news.detik.com/berita/d-7261975/apa- itu-proyek-strategis-nasional-psn-simak- penjelasannya#:~:text=Pengertian%20Proyek%20Strategis%20Nasional%20(PSN)%20tersebut%20sesuai,Proyek%20Strategis%20Nasional%20dan%20Non%2DProyek%20Strategis%20Nasional, diakses tanggal 7 Mei 2025.
Dhomiri, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Syariah (PMHS), Jakarata: Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, 2017.
Dirdjosisworo, Soedjono, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Ebta Setiawan, diakses melalui https://kbbi.web.id>klaim, tanggal 10 Nopember 2024.
Fitra Restu Suryaningrum, “Problematika Konsinyasi Sebagai Mekanisme Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tol Solo-Mantingan),” Privat Law Volume 10 Nomor 2 (Juli- Desember 2022).
Fuady, Munir, Dinamika Teori Hukum, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010, Perbuatan Melawan Hukum, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2015.
Garner, Bryan A., Black’s Law Dictionary, St. paul: West, 2009.
Gozali, Djoni Sumardi, Hukum Pengadaan Tanah Di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010.
Gunanegara, Rakyat dan Negara Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta: Tatanusa, 2010.
HS, Salim dan Erlies Septiana Nurbaini, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2013.
Halipah, Gisni, dkk, Tinjauan Yuridis Konsep Perbuatan Melawan Hukum dalam Konteks Hukum Perdata, Jurnal Serambi Hukum Vol 16 No 01 Tahun 2023.
Handayani, Johannes, Kiki, Peranan Filsafat Hukum Dalam Menujudkan Keadilan, Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, Vol. 2, No. 2, Oktober 2018.
Harsono, Boedi, Aspek-Aspek Yuridis Penyediaan Tanah Dalam Rangka Pembangunan Nasional, Makalah: 1990.
Hosrizul, dkk, “Penyelesaian Sengketa Atas Tumpang Tindih Kepemilikan Hak Atas Tanah Yang Mengalami Pembebasan Lahan Untuk Kepentingan Umum”, Journal of Legal Research Volume 4, Nomor 3 (2022).
Ichsan Anwary dan Ahmad Fadhiel, “Kesesuaian Konsep Penitipan Ganti Kerugian Dalam Undang-Undang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dengan Prinsip Keadilan Bagi Pemilik Lahan”, Badamai Law Journal, Vol. 6, Issues 2 Tahun 2021.
Ilmu Politik Fisip Universitas Andalas, Edisi 17 Desember 2024, bertajuk: Tinjauan Kritis Atas Proyek Strategis Nasional : Antara Kebijakan Strategis Atau Bencana Sosial Ekologis, dikakses melalui: https://ilmupolitik.fisip.unand.ac.id/berita/tinjauan-kritis-atas-proyek-strategis-nasional-antara-kebijakan-strategis-atau-bencana-sosial- ekologis/, tanggal 7 Mei 2025.
Lubis, Aldi Subhan, Pelaksanaan Pembayaran Ganti Rugi dalam Kegiatan Pengadaan Tanah Pembangunan Tanah Pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta Terhadap Bidang Tanah yang tidak Memiliki Alas Hak, Doktrina: Journal of Law, 2 (1) April 2019.
Lubis, Muhammad Yamin dan Abdul Rahim Lubis, Pencabutan Hak, Pembebasan dan Pengadaan Tanah, Bandung: Mandar Maju, 2022.
Marga Adi Santoso, dkk, “Perbuatan Melawan Hukum Ganti Rugi Hak Atas Tanah Oleh Proyek Strategis Nasional (Study Putusan Perkara Nomor 61/Pdt.G/2016/PN. Gsk),” Jurnal Fundamental Justice Volume 3 Nomor 2 September 2022.
Margono, Asas Keadilan Kemanfaatan & Kepastian Hukum Dalam Putusan Hakim, Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Marsoem, Sudjarwo, Wahyono Adi, Pieter G. Manoppo, Pedoman lengkap Ganti Untung Pengadaan Tanah, Jakarta: Rene Book, 2015.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.
Mertokusumo, Sudikno, Bab-bab tentang Penemuan Hukum. Jakarta: Citra Aditya Bakti, 2010.
Mhd.Yamin Lubis., & Abd. Rahim Lubis, Pencabutan Hak, Pembebasan dan Pengadaan Tanah, Bandung : Mandar Maju, 2022.
Muhamad Galank Novriwan Hakim, dkk, “Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Guna Pembangunan Jalan Tol Di Kabupaten Lampung Selatan (studi putusan no 13/Pdt.G/20/2018/PN Kla),” JHM Vol 4. Nomor 2 November 2023.
Muhammad Yusrizal, “Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum”, De Lega Lata, Volume 2, Nomor 1, Januari – Juni 2017.
Muliawan, Jarot Widya, Cara Mudah Pahami Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Yogyakarta: Buku Litera, 2016.
ND, Mukti Fajar. Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013.
Narbuko, Cholid dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian, Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
Nurhasan Ismail, Makalah Tentang “Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum”, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Narasumber dengan Tim Peneliti Hukum Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di BPHN, Jakarta, Tanggal 22 Mei 2013.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2021 Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Purwadi, JB., Analisis Pengembangan Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta–Jakarta, Jurnal Aviasi Langit Biru Volume 5, Nomor 11, Juni 2012.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2007.
Ragga Bimantara, “Penerapan Konsinyasi Terhadap Objek Yang Sudah Dijaminkan Melalui Hak Tanggungan,” Jurnal IUS Volume 7 No. 2, Agustus 2019.
Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2014.
Rini Mulyanti, “Analisis Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tol Jorr West 2)”, Skripsi, Salemba, Universitas Indonesia, 2013.
Samosir, Giffron, Sarjita, Koes Widarbo, Pemberian Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Runway 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jurnal Tunas Agraria Vol. 3 No.3 September 2020.
Sardjono, H.R. dan Frieda Husni Hasbullah, Bunga Rampai Perbandingan Hukum Perdata, Jakarta: Ind Hill Co. 2010.
Sasangka, Hari dan Lily Rosita. Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana.Bandung: Mandar Maju, 2013.
Sihombing, Irene Eka, Segi-segi Hukum Tanah Nasional Dalam Pengadaan Tanahuntuk Pembangunan, Jakarta: Universitas Trisakti, 2009.
Sitorus, Oloan dan Dayat Limbong, Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Yogyakarta : Mitra Kebijakan Tanah Indonesia, 2010., dkk, Pelepasan Atau Penyerahan Hak Sebagai Cara Pengadaan Tanah. Jakarta: Dasamedia Utama, 1995.
Soejono dan H. Abdurrahman, Prosedur Pendaftaran Tanah, Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press, 2018. dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Radja Grafindo Persada, 2004.
Soemitro, Ronny Hanitijo, Methodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Semarang, Ghalatia Indonesia, 2010.
Sudarman, Harianto, Analisis Yuridis Hak Menguasai Negara Dalam Bidang Sumber Daya Alam, Jakarta: Pradnya Paramitha, 2013.
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kuaitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2017.
Sukandarrumidi, Metodologi Penelitian, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2012.
Sumardjono, Maria S.W., Dinamika Pengaturan Pengadaan Tanah di Indonesia, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2015, Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2011.
Sunaryo, Amartya Sen Tentang Teori Keadilan John Rawls: Kritik Pendekatan Komparatif Atas Pendekatan Institusionalisme, Respons volume 23 no. 01 (2018).
Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Suryaningrum, Fitra Restu, Problematika Konsinyasi Sebagai Mekanisme Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tol Solo-Mantingan), Privat Law Volume 10 Nomor 2 (Juli- Desember 2022).
Sutedi, Adrian, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta: Sinar Grafika, 2007.
Sweetly Clarencia Palilingan, “Penyelesaian Sengketa Pertanahan Dalam Rangka Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum”, Lex Privatum Vol. VIII/No. 2/Apr-Jun/2020.
Syahrani, Riduan,Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010.
Tehupeiory, Aartje, Format Hukum Yang Melindungi Kepentingan Pemegang Hak Atas Tanah (Konsinyasi Dalam Pengadaan Tanah), Jakarta, Universitas Kristen Indonesia, 2020.
Triana Rejekiningsih, “Asas Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Pada Negara Hukum (Suatu Tinjauan Dari Teori, Yuridis Dan Penerapannya Di Indonesia)”, Jurnal Yustisia, Vol. 5 No. 2 (2016).
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Urip Santoso, “Penyelesaian Sengketa Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum”, Jurnal Perspektif Volume XXI No. 3 Tahun 2016 Edisi September.
Usman, Husaini dan Purnomo Setiady Akbar, Metode Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara, 2013.
Valerian Christopher Mowoka, “Penentuan Besar Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,” Lex Privatum Vol. V/No. 3/Mei/2017.
Vania Digna Anggita, dkk, “Implikasi Hak Atas Tanah yang Diperoleh Secara Melawan Hukum”, Jurnal USM Law Review Vol 5 No 2 Tahun 2022.
Wignjosoebroto, Soetandyo, Hukum Konsep Dan Metode, Malang: Setara Pers, 2001.
Wirartha, I Made, Pedoman Penulisan Usulan Penelitian Skripsi dan Tesis, Yogyakarta: Andi, 2011.
Yamin, Muhammad, Problematika Mewujudkan jaminan Kepastian Hukum, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap, Universitas Sumatera Utara, 2006.